You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelurahan Serdang Berikan Sosialisasi Aturan PSBB Kepada Para Pedagang
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Serdang Disosialisasikan PSBB

Tujuh petugas gabungan dari kelurahan, FKDM, TNI dan Polri menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Serdang, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saya berharap semua dapat ikuti peraturan pemerintah

Lurah Serdang, Riska Handayani mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mengimbau para pedagang agar mentaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Diperlukan dukungan dari masyarakat untuk mentaati aturan yang dibuat dalam PSBB," ujarnya, Jumat (10/4).

Satpol PP Jakpus Sosialisasikan PSBB di Enam Lokasi

Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi virus Corona, para pedagang maupun pembeli di Pasar Serdang juga diimbau mengenakan masker kain minimal lapis dua sesuai dengan petunjuk dari pemerintah.

"Saya berharap semua dapat ikuti peraturan pemerintah agar kita dapat terhindar dari virus Corona," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6196 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1347 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing