You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelurahan Serdang Berikan Sosialisasi Aturan PSBB Kepada Para Pedagang
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Serdang Disosialisasikan PSBB

Tujuh petugas gabungan dari kelurahan, FKDM, TNI dan Polri menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Serdang, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saya berharap semua dapat ikuti peraturan pemerintah

Lurah Serdang, Riska Handayani mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mengimbau para pedagang agar mentaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Diperlukan dukungan dari masyarakat untuk mentaati aturan yang dibuat dalam PSBB," ujarnya, Jumat (10/4).

Satpol PP Jakpus Sosialisasikan PSBB di Enam Lokasi

Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi virus Corona, para pedagang maupun pembeli di Pasar Serdang juga diimbau mengenakan masker kain minimal lapis dua sesuai dengan petunjuk dari pemerintah.

"Saya berharap semua dapat ikuti peraturan pemerintah agar kita dapat terhindar dari virus Corona," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3707 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1533 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye923 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik