You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelurahan Serdang Berikan Sosialisasi Aturan PSBB Kepada Para Pedagang
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Serdang Disosialisasikan PSBB

Tujuh petugas gabungan dari kelurahan, FKDM, TNI dan Polri menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Serdang, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saya berharap semua dapat ikuti peraturan pemerintah

Lurah Serdang, Riska Handayani mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mengimbau para pedagang agar mentaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Diperlukan dukungan dari masyarakat untuk mentaati aturan yang dibuat dalam PSBB," ujarnya, Jumat (10/4).

Satpol PP Jakpus Sosialisasikan PSBB di Enam Lokasi

Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi virus Corona, para pedagang maupun pembeli di Pasar Serdang juga diimbau mengenakan masker kain minimal lapis dua sesuai dengan petunjuk dari pemerintah.

"Saya berharap semua dapat ikuti peraturan pemerintah agar kita dapat terhindar dari virus Corona," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1254 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye691 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye678 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye665 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye664 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik